Sahih Bukhari hadis #929

Matan Bahasa Arab

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ قَالَ حَدَّثَنِي كَثِيرُ بْنُ فَرْقَدٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْحَرُ أَوْ يَذْبَحُ بِالْمُصَلَّى

Terjemahan Bahasa Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [‘Abdullah bin Yusuf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Katsir bin Farqad] dari [Nafi’] dari [Ibnu ‘Umar], bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berkurban atau menyembelih hewan kurban di tempat shalat.”

Riwayat: Sahih Bukhari hadis #929