Sahih Bukhari hadis #440
Matan Bahasa Arab
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ وَاقِدٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَبِي رَافِعٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ امْرَأَةً أَوْ رَجُلًا كَانَتْ تَقُمُّ الْمَسْجِدَ وَلَا أُرَاهُ إِلَّا امْرَأَةً فَذَكَرَ حَدِيثَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ صَلَّى عَلَى قَبْرِهَا
Terjemahan Bahasa Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Waqid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Abu Rafi’] dari [Abu Hurairah], “Seorang laki-laki atau perempuan mengurusi (kebersihan) Masjid, dan aku tidak melihat kecuali bahwa ia adalah seorang wanita. Lalu dia menyebutkan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau shalat di atas kuburnya.”
Riwayat: Sahih Bukhari hadis #440