Sahih Bukhari hadis #4060

Matan Bahasa Arab

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ قَزَعَةَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ وَقَالَ اللَّيْثُ حَدَّثَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ
أَنَّهُ أَقْبَلَ يَسِيرُ عَلَى حِمَارٍ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمٌ بِمِنًى فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ يُصَلِّي بِالنَّاسِ فَسَارَ الْحِمَارُ بَيْنَ يَدَيْ بَعْضِ الصَّفِّ ثُمَّ نَزَلَ عَنْهُ فَصَفَّ مَعَ النَّاسِ

Terjemahan Bahasa Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza’ah] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dan berkata [Al Laits] Telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] Telah menceritakan kepadaku [‘Ubaidullah bin ‘Abdullah] bahwa [‘Abdullah bin ‘Abbas radliallahu ‘anhuma] mengabarkan kepadanya bahwa dia pernah mengendarai keledai sedangkan pada waktu itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang shalat bersama orang-orang di Mina yaitu pada saat haji Wada’. Tiba-tiba keledai itu melewati depan salah satu shaf shalat. Ia pun turun darinya dan bergabung dengan shaf shalat.’

Riwayat: Sahih Bukhari hadis #4060