Sahih Bukhari hadis #182
Matan Bahasa Arab
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ صَالِحٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي مَحْمُودُ بْنُ الرَّبِيعِ قَالَ
وَهُوَ الَّذِي مَجَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي وَجْهِهِ وَهُوَ غُلَامٌ مِنْ بِئْرِهِمْ
وَقَالَ عُرْوَةُ عَنْ الْمِسْوَرِ وَغَيْرِهِ يُصَدِّقُ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا صَاحِبَهُ وَإِذَا تَوَضَّأَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَادُوا يَقْتَتِلُونَ عَلَى وَضُوئِهِ
Terjemahan Bahasa Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [‘Ali bin ‘Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya’qub bin Ibrahim bin Sa’d] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] berkata, [Mahmud bin Ar Rabi’] mengabarkan kepadaku, ia berkata, “Dialah orang yang diberkahi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di wajahnya saat dia masih kecil dari sumur mereka.” Dan ‘Urwah menyebutkan dari Al Miswar, dan Selainnya -setiap dari keduanya saling membenarkan satu sama lain-, bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berwudlu, hampir saja mereka berkelahi memperebutkan bejana bekas wudlu beliau.”
Riwayat: Sahih Bukhari hadis #182