Musnad Ahmad hadis #9993
Matan Bahasa Arab
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَوْفٌ عَنِ الْحَسَنِ قَالَ بَلَغَنِي
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمَعْدِنُ جُبَارٌ وَالْعَجْمَاءُ جُبَارٌ وَالْبِئْرُ جُبَارٌ وَفِي الرِّكَازِ الْخُمُسُ
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَوْفٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَ ذَلِكَ
Terjemahan Bahasa Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja’far], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [‘Auf] dari [Al Hasan], dia berkata; telah sampai kepadaku bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Binatang yang mati karena masuk lubang penambangan adalah mati sia-sia, binatang yang mati karena tertanduk adalah mati sia-sia, binatang yang mati karena tercebur ke dalam sumur adalah mati sia-sia, dan pada harta yang terpendam zakatnya adalah seperlima.” Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja’far], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [‘Auf] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam sebagaimana redaksi hadis diatas.”
Riwayat: Musnad Ahmad
Nombor: 9993