Musnad Ahmad hadis #9010
Matan Bahasa Arab
حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ قَالَ أَخْبَرَنَا ثَابِتٌ عَنْ أَبِي رَافِعٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَتْ شَجَرَةٌ تُؤْذِي أَهْلَ الطَّرِيقِ فَقَطَعَهَا رَجُلٌ فَنَحَّاهَا فَدَخَلَ الْجَنَّةَ
Terjemahan Bahasa Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [‘Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Abu Rafi’] dari [Abu Hurairah] berkata; Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ada sebuah pohon yang mengganggu jalan kaum muslimin, lalu pohon tersebut ditebang oleh seorang laki-laki dan menyingkirkannya, maka iapun masuk surga.”
Riwayat: Musnad Ahmad
Nombor: 9010