Musnad Ahmad hadis #8898

Matan Bahasa Arab

حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ
سَمِعْتُ أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الدَّابَّةُ الْعَجْمَاءُ جُبَارٌ وَالْبِئْرُ جُبَارٌ وَالْمَعْدِنُ جُبَارٌ وَفِي الرِّكَازِ الْخُمُسُ وَمَنْ ابْتَاعَ شَاةً فَوَجَدَهَا مُصَرَّاةً فَهُوَ بِالْخِيَارِ إِنْ شَاءَ رَدَّهَا وَصَاعًا مِنْ تَمْرٍ

Terjemahan Bahasa Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [‘Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Muhammad bin Ziyad] berkata; aku mendengar [Abu Hurairah] berkata; Aku mendengar Abul Qasim shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Binatang yang mati tertanduk adalah mati sia-sia, mati karena tenggelam adalah sia-sia, mati karena jatuh ke sumur adalah sia-sia, mati karena jatuh ke lubang penambangan adalah sia-sia, dan pada harta yang terpendam zakatnya adalah seperlima. Dan barangsiapa membeli kambing kemudian mendapatinya telah musharrah maka ia boleh memilih, jika mau ia bisa mengembalikan dengan menyertakan satu sho’ kurma.”

Riwayat: Musnad Ahmad
Nombor: 8898