Musnad Ahmad hadis #8613

Matan Bahasa Arab

حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ حَدَّثَنَا أَبُو جَعْفَرٍ يَعْنِي الرَّازِيَّ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنِ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعَجْمَاءُ جُبَارٌ وَالْبِئْرُ جُبَارٌ وَالْمَعْدِنُ جُبَارٌ وَفِي الرِّكَازِ الْخُمْسُ

Terjemahan Bahasa Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ja’far] – yaitu Ar Razi dari [Abu Az Zinad] dari [Al A’raj] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Mati karena tertanduk adalah sia-sia, mati karena jatuh ke sumur adalah sia-sia, mati karena jatuh di tempat penambangan adalah sia-sia dan pada harta terpendam yang ditemukan terdapat kewajiban mengeluarkan zakat seperlimanya.”

Riwayat: Musnad Ahmad
Nombor: 8613