Musnad Ahmad hadis #8153

Matan Bahasa Arab

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا سُهَيْلُ بْنُ أَبِي صَالِحٍ قَالَ كُنْتُ عِنْدَ أَبِي جَالِسًا وَعِنْدَهُ غُلَامٌ فَقَامَ الْغُلَامُ فَقَعَدْتُ فِي مَقْعَدِ الْغُلَامِ فَقَالَ لِي أَبِي قُمْ عَنْ مَقْعَدِهِ إِنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ أَنْبَأَنَا
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَجْلِسِهِ فَرَجَعَ إِلَيْهِ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ
غَيْرَ أَنَّ سُهَيْلًا قَالَ لَمَّا أَقَامَنِي تَقَاصَرْتُ فِي نَفْسِي

Terjemahan Bahasa Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [‘Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih] berkata; “Aku pernah berada di sisi [bapakku], sedangkan di sampingnya ada seorang bocah laki-laki, bocah laki-laki itu lalu bangun dan akupun menempati tempat duduknya. Maka bapakku berkata kepadaku, “Bangunlah dari tempat duduk anak laki-laki itu, sesungguhnya [Abu Hurairah] telah memberitakan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Bersabda: “Barangsiapa bangun dari tempat duduknya kemudian ia kembali lagi maka ia adalah orang yang lebih berhak untuk mendudukinya kembali.” Akan tetapi Suhail berkata; “Ketika ayahku menyuruhku bangun, aku merasa jengkel di hatiku.”

Riwayat: Musnad Ahmad
Nombor: 8153