Musnad Ahmad hadis #7256

Matan Bahasa Arab

حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ ثُمَامَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ فَإِنَّ أَحَدَ جَنَاحَيْهِ دَاءٌ وَالْآخَرَ دَوَاءٌ

Terjemahan Bahasa Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsumamah bin Abdullah bin Anas] dari [Abu Hurairah], dia berkata; bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Jika seekor lalat masuk ke dalam bejana salah seorang dari kalian maka hendaklah ia mencelupkannya, sebab pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan yang lain sebagai obat.”

Riwayat: Musnad Ahmad
Nombor: 7256