Musnad Ahmad hadis #6823

Matan Bahasa Arab

حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ حَدَّثَنَا مَنْصُورٌ وَهِشَامٌ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبِئْرُ جُبَارٌ وَالْمَعْدِنُ جُبَارٌ وَالْعَجْمَاءُ جُبَارٌ وَفِي الرِّكَازِ الْخُمُسُ

Terjemahan Bahasa Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Manshur] dan [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah], dia berkata; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Mati karena tercebur ke dalam sumur adalah sia-sia, mati karena kecelakaan dalam penambangan adalah sia-sia, binatang yang mati tertanduk adalah sia-sia, dan pada harta terpendam yang ditemukan terdapat kewajiban mengeluarkan zakat seperlimanya.”

Riwayat: Musnad Ahmad
Nombor: 6823