Musnad Ahmad hadis #22487
Matan Bahasa Arab
حَدَّثَنَا عَتَّابٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنَا بُكَيْرُ بْنُ الْأَشَجِّ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ أَنَّ عُبَيْدَ بْنَ تِعْلَى حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا أَيُّوبَ يَقُولُ
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَبْرِ الدَّابَّةِ
Terjemahan Bahasa Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Attab] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi’ah] telah menceritakan kepada kami [Bukair bin Asyaj] bahwasanya [ayahnya] menceritakan kepadanya bahwa [Ubaid bin Ti’laa] menceritakan kepadanya bahwa dia mendengar [Abu Ayyub] berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang memenjarakan hewan untuk dijadikan sasaran tembakan.
Riwayat: Musnad Ahmad
Nombor: 22487