Musnad Ahmad hadis #20724

Matan Bahasa Arab

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيَّ يُحَدِّثُ
أَنَّ رَجُلًا أَمَرَتْهُ أُمُّهُ أَوْ أَبُوهُ أَوْ كِلَاهُمَا قَالَ شُعْبَةُ يَقُولُ ذَلِكَ أَنْ يُطَلِّقَ امْرَأَتَهُ فَجَعَلَ عَلَيْهِ مِائَةَ مُحَرَّرٍ فَأَتَى أَبَا الدَّرْدَاءِ فَإِذَا هُوَ يُصَلِّي الضُّحَى يُطِيلُهَا وَصَلَّى مَا بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ فَسَأَلَهُ فَقَالَ لَهُ أَبُو الدَّرْدَاءِ أَوْفِ نَذْرَكَ وَبَرَّ وَالِدَيْكَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْوَالِدُ أَوْسَطُ بَابِ الْجَنَّةِ فَحَافِظْ عَلَى الْوَالِدِ أَوْ اتْرُكْ

Terjemahan Bahasa Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Muhammd bin Ja’far], telah menceritakan kepada kami [Syu’bah] dari [‘Atha` bin Sa`ib] ia berkata: ‘Aku mendengar [Abu Abdurrahman As Sulami] bercerita, bahwa seorang laki-laki diperintah ibunya atau ayahnya atau keduanya. Syu’bah mengatakan bahwa perintah itu adalah, agar ia menceraikan istrinya, dan ia akan diganti dengan seratus budak. Maka laki-laki itu mendatangi [Abu Darda`] yang waktu itu ia sedang melaksanakan shalat dluha dengan waktu yang cukup lama. Ketika Abu Darda shalat antara zhuhur dan asar, barulah ia menanyakan hal tersebut. Abu Darda` menjawab: “Tepati nadzarmu dan berbuat baiklah kepada kedua orang tuamu. Karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang tua akan berada di tengah-tengah pintu surga, maka jagalah kedua orang tuamu atau justru kamu meninggalkannya.”

Riwayat: Musnad Ahmad
Nombor: 20724