Musnad Ahmad hadis #20492
Matan Bahasa Arab
حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ يَعْنِي الْمُعَلِّمَ عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ يَعْمَرَ أَنَّ أَبَا الْأَسْوَدِ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي ذَرٍّ أَنَّهُ
سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَيْسَ مِنْ رَجُلٍ ادَّعَى لِغَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُهُ إِلَّا كَفَرَ وَمَنْ ادَّعَى مَا لَيْسَ لَهُ فَلَيْسَ مِنَّا وَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ وَمَنْ دَعَا رَجُلًا بِالْكُفْرِ أَوْ قَالَ عَدُوُّ اللَّهِ وَلَيْسَ كَذَاكَ إِلَّا حَارَ عَلَيْهِ
Terjemahan Bahasa Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Abdushamad] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Husain] -yaitu Al Mu’allim- dari [Ibnu Buraidah] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ya’mar] bahwa [Abul Aswad] menceritakannya dari [Abu Dzar] bahwa dia telah mendengar Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Tidak ada vonis lain bagi seorang laki-laki yang menyandarkan nasabnya kepada selain bapaknya, padahal dia mengetahuinya, kecuali bahwa dia telah kafir. Barangsiapa mengaku sesuatu yang bukan miliknya maka dia bukan dari golonganku dan hendaklah ia mempersiapkan tempat duduknya dalam neraka. Dan barangsiapa memanggil seseorang dengan kata ‘kafir’ atau ‘musuh Allah’ padahal sebenarnya tidak, maka ucapan itu akan kembali kepadanya.”
Riwayat: Musnad Ahmad
Nombor: 20492