Musnad Ahmad hadis #19822

Matan Bahasa Arab

حَدَّثَنَا أَزْهَرُ حَدَّثَنَا هِشَامٌ يَعْنِي الدَّسْتُوَائِيَّ عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ قَالَ
كُنَّا بِفَارِسَ وَعَلَيْنَا أَمِيرٌ يُقَالُ لَهُ زُهَيْرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ فَقَالَ حَدَّثَنِي رَجُلٌ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ بَاتَ فَوْقَ إِجَّارٍ أَوْ فَوْقَ بَيْتٍ لَيْسَ حَوْلَهُ شَيْءٌ يَرُدُّ رِجْلَهُ فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ الذِّمَّةُ وَمَنْ رَكِبَ الْبَحْرَ بَعْدَ مَا يَرْتَجُّ فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ الذِّمَّةُ

Terjemahan Bahasa Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Azhar], telah menceritakan kepada kami [Hisyam yaitu Ad Dastuwa`i] dari [Abu Imran Al Jauni] ia berkata; Ketika kami menuju Persia sementara kami bersama seorang pemimpin bernama [Zuhair bin Abdullah], Ia berkata; telah menceritakan kepadaku [seorang laki-laki] bahwa Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Barangsiapa bermalam di atap rumah atau loteng tanpa ada sesuatu yang dapat menghalangi dari kakinya (pagar), kemudian dirinya terjerembab lalu mati, maka lepaslah tanggungan darinya, dan barangsiapa mengarungi lautan bergelombang (ombaknya menggulung) kemudian mati, maka terlepaslah tanggungan darinya.”

Riwayat: Musnad Ahmad
Nombor: 19822