Musnad Ahmad hadis #15879
Matan Bahasa Arab
قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا أَبَانُ الْعَطَّارُ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ أَنَّ أَبَا سَلَمَةَ حَدَّثَهُ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ أَخْبَرَهُ عَنْ أَبِيهِ
أَنَّهُ شَهِدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ الْمَنْحَرِ هُوَ وَرَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ فَقَسَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَحَايَا فَلَمْ يُصِبْهُ وَلَا صَاحِبَهُ شَيْءٌ فَحَلَقَ رَأْسَهُ فِي ثَوْبِهِ فَأَعْطَاهُ وَقَسَمَ مِنْهُ عَلَى رِجَالٍ وَقَلَّمَ أَظْفَارَهُ فَأَعْطَاهُ صَاحِبَهُ فَإِنَّ شَعْرَهُ عِنْدَنَا مَخْضُوبٌ بِالْحِنَّاءِ وَالْكَتَمِ
Terjemahan Bahasa Indonesia
(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu’anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath-Thayalisi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Aban Al ‘Athar] dari [Yahya bin Abu Katsir] [Abu Salamah] menceritakannya, [Muhammad bin Abdullah bin Zaid] mengabarinya dari [Bapaknya] dia menyaksikan Nabi Shallallahu’alaihiwasallam di tempat penyembelihan dan seorang laki-laki dari Anshar. Lalu Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam membagikan daging sembelihan, sedangkan (orang Anshar) tidak mendapatkan bagian juga orang yang berkurban sedikitpun. Lalu (Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam) memotong kepala daging hewan sembelihan tersebut lalu memberikannya kepadanya dan dia membagi-bagikan darinya kepada beberapa orang, lalu beliau juga memotong kuku hewan sembelihan tersebut dan memberikannya kepada orang yang berkurban. Kami mendapatkan dari bagian hewan kurban itu yang terwarnai oleh pohon pacar.
Riwayat: Musnad Ahmad
Nombor: 15879