Musnad Ahmad hadis #15878
Matan Bahasa Arab
قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَبْدِ الْوَارِثِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبَانُ هُوَ الْعَطَّارُ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى يَعْنِي ابْنَ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ
أَنَّهُ شَهِدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمَنْحَرِ وَرَجُلًا مِنْ قُرَيْشٍ وَهُوَ يَقْسِمُ أَضَاحِيَّ فَلَمْ يُصِبْهُ مِنْهَا شَيْءٌ وَلَا صَاحِبَهُ فَحَلَقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأْسَهُ فِي ثَوْبِهِ فَأَعْطَاهُ فَقَسَمَ مِنْهُ عَلَى رِجَالٍ وَقَلَّمَ أَظْفَارَهُ فَأَعْطَاهُ صَاحِبَهُ قَالَ فَإِنَّهُ لَعِنْدَنَا مَخْضُوبٌ بِالْحِنَّاءِ وَالْكَتَمِ يَعْنِي شَعْرَهُ
Terjemahan Bahasa Indonesia
(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu’anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdushshomad bin Abdul Warits] berkata; telah menceritakan kepada kami [Aban] Al ‘Aththar, berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] yaitu Ibnu Abu Katsir, dari [Abu Salamah] dari [Muhammad bin Abdullah bin Zaid] [bapaknya] menceritakannya, dia melihat Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam di atas tempat penyembelihan dan seorang laki-laki dari Quraisy yang membagikan daging sembelihan sedangkan dia tidak mendapatkan bagian dari daging sembelihan tersebut. Begitu juga orang yang berkurban. Lalu Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam memotong kepala daging hewan sembelihan tersebut dan memberikannya kepada laki-laki Quraisy yang tadi membagi-bagikan daging, lalu beliau juga memotong kuku hewan sembelihan tersebut dan memberikannya kepada orang yang berkurban. lalu beliau bersabda: “Kami mendapatkan dari bagian hewan kurban itu yang terwarnai oleh pohon pacar yaitu rambutnya.”
Riwayat: Musnad Ahmad
Nombor: 15878