Musnad Ahmad hadis #25184

Matan Bahasa Arab

حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى وَحُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَا حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أُمِّ بَكْرٍ أَنَّهَا أَخْبَرَتْهُ
أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ فِي الْمَرْأَةِ تَرَى الشَّيْءَ مِنْ الدَّمِ يَرِيبُهَا بَعْدَ الطُّهْرِ قَالَتْ إِنَّمَا هُوَ عِرْقٌ أَوْ عُرُوقٌ

Terjemahan Bahasa Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] dan [Husain bin Muhammad] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Ummu Bakr] bahwasanya dia telah mengabarkan kepadanya bahwa [Aisyah] pernah mengatakan mengenai seorang wanita yang melihat darahnya setelah suci sehingga membuatnya ragu?” ia berkata; “Itu adalah lendir atau lender-lendir.”

Riwayat: Musnad Ahmad
Nombor: 25184