Musnad Ahmad hadis #11156

Matan Bahasa Arab

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ
أَنَّ ابْنَ عُمَرَ دَخَلَ عَلَى أَبِي سَعِيدٍ وَأَنَا مَعَهُ فَقَالَ إِنَّ هَذَا حَدَّثَنِي حَدِيثًا يَزْعُمُ أَنَّكَ تُحَدِّثُهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفَسَمِعْتَهُ فَقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تَبِيعُوا الذَّهَبَ بِالذَّهَبِ وَلَا الْوَرِقَ بِالْوَرِقِ إِلَّا مِثْلًا بِمِثْلٍ وَلَا تُشِفُّوا بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ وَلَا تَبِيعُوا شَيْئًا غَائِبًا مِنْهَا بِنَاجِزٍ

Terjemahan Bahasa Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Isma’il] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi’] bahwa Ibnu Umar masuk menemui [Abu Sa’id] sedang aku bersamanya, lalu ia berkata; “Sesungguhnya orang ini (Nafi’) telah menceritakan kepadaku sebuah hadis dan ia mengklaim bahwa engkau telah menceritakan kepadanya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka benarkah bahwa engkau telah mendengarnya dari beliau?” maka Abu Sa’id pun menjawab, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian menjual emas dengan emas atau perak dengan perak kecuali sebanding, jangan kalian melebihkan atau mengurangi sebagian dengan sebagian yang lain, dan janganlah kalian menjual sesuatu yang tidak ada dengan sesuatu yang ada.”

Riwayat: Musnad Ahmad
Nombor: 11156